Ketentuan-Ketentuan Penilaian Menurut Permendikbud Nomor 104 Tahun 2014
Penilaian merupakan masalah yang paling krusial di kurikulum 2013. Salah ide penilaian pada kurikulum 2013 adalah penilaian autentik. Namun perkembangan selanjutnya ditegaskan di permendikbud 104/2014 penilaian terdiri dari penilaian autentik dan non-autentik (Pasal 2 ayat 1 Permendikbud 104/2014).
Selain itu ada beberapa hal penting yang perlu dipahami mengenai ketentuan-ketentuan penilaian menurut permendikbud 104 tahun 2014 sebagai berikut:
-
Pengambilan nilai sikap menggunakan tehnik MODUS. nilai pengetahuan dengan tehnik RERATA dan nilai keterampilan dengan tehnik RERATA OPTIMUM (Pasal 6)
-
Untuk setiap kegiatan penilaian, yaitu ulangan harian, ulangan tengah semester, penugasan dan lain-lain menggunakan skor 1 – 4. Tidak lagi menggunakan skor 0 – 100.(lampiran halaman 22)
-
Ketuntasan untuk nilai pengetahuan dan keterampilan adalah 2,67, sedangkan untuk nilai sikap adalah B (lampiran halaman 12).
-
Nilai dalam rapor SMP dan SMA untuk pengetahuan dan keterampilan dinyatakan dalam bentuk angka real (bukan kelipatan 0,33) dan dalam bentuk predikat (huruf A – D), Sedangkan nilai sikap dinyatakan dalam bentuk SB, B, C dan K dan dilengkapi dengan deskripsi (lampiran halaman 25).
-
Tabel konversi skor dan predikat hasil belajar untuk setiap ranah adalah sebagai berikut:
-
Penilaian diri dilakukan sekali di akhir semester (lampiran halaman 22).
Untuk mengunduh permendikbud 104 tahun 2014 tentang Pedoman Penilaian Hasil Belajar Oleh Pendidik silakan klik di sini
Agar bisa memahami isi permendikbud 104 tahun 2014 Anda juga bisa pelajar paparan di bawah ini
Posted on 11 November 2014, in Kurikulum, Pendidikan and tagged Implementasi Kurikulum, kurikulum, Kurikulum 2013, modus, optimum, penilaian. Bookmark the permalink. 30 Komentar.
“Pengambilan nilai sikap menggunakan tehnik MODUS. nilai pengetahuan dengan tehnik RERATA dan nilai keterampilan dengan tehnik RERATA OPTIMUM (Pasal 6)”..katakanlah anak mendapat nilai sikap yaitu ; 2; 2; 2; 3; 3; dan 3 maka modusnya berapa pak ? nilai 2 atau nilai 3 ? sedangkan modus sepengatahuan saya adalah nilai yang sering muncul, mohon dijelaskan
atau katakanlah siswa mendapat nilai sikap C; C; C; B; B; dan B, maka modusnya C atau B ?
Dalam matematika, itu namanya BIMODUS. Modusnya ada 2. Petunjuknya memang gak ada, mana yang harus diambil. Ketika petunjuk tidak ada maka tergantung gurunya, mana yang diambil. 2 boleh 3 juga boleh. Guru yang lebih tahu sikap keseharian siswa.
Saya baru saja selesai mengikuti pelatihan kurikulum 2013. Pada pelatihan kemarin saya mendapatkan info kalau untuk pengambilan nilai sikap yang imbang, katakanlah B, B, B, C, C, C, maka yang diambil adalah modus dari nilai yang lebih tinggi, yaitu B.
Thanks so much
Terkirim dari Samsung Mobile.
nah masalahnya penilaian guru sekarang masih menggunakan skala 100, bagaimana cara merubah nilai itu, misalkan 80 setara dengan nilai berapa d skala 1 – 4? trims
Tinggal dibagi 25. Jadi 80 : 25 = 3,2
tidak semudah itu boss.. karena ada tabel di sekolah saya (entah sumbernya dari mana) yang memunculkan nilai < 51 sudah setara dengan 1 dan nilai di bawah 1 tidak pernah dimunculkan
Reblogged this on Matematika Smart.
Izin share Pa 🙂
Mau tanya nih pak , kalau hasil penilaian sikapnya B,B,C,C,A,A maka modusnya yang mana ?
Tidak punya modus, terus bagaimana nilainya? Terserah gurunya. guru yang lebih tahu..
Trima kasih pa Pathur
Mau tanya pak, kalau hasil pengetahuan anak misalnya 86 , 80, 76 untuk memposisikan ke A, A- atau B bagaimana caranya agar otomatis dia muncul (rumusnya). trima kasih sebelumnya.
coba cek disini pak ketut
http://www.wong-bodho.com/2014/11/daftar-nilai-guru-kur-2013.html
pak, pada slide terakhir ada penjelasan: Pengisian rapor menggunakan aplikasi yang terintegrasi/sinkron dengan Data Pokok Pendidikan Menengah (Dapodikmen).
aplikasi yang dimaksud dapat diambil dimana ya?
mohon informasinya 🙂
pak mau tanya… dalam mengkonversi nilai skala 100 menjadi skala 4 boleh tidak menggunakan rumus Y=(X/15)-2,66, (Y = skor hasil konversi, X = hasil penilaian). rumus itu ada di SK Dirjen Dikmen SMK. namun rumus itu untuk konversi nilai yang dikeluarkan sebelumnya yaitu mengacu pada permendikbud 81A. padhal tidak sesuai dengan tabel konversi keluaran permendikbud 104. mohon penjelasannya.
terima kasih
Rumus itu sudah tidak dipakai lagi Pak Yudhi. Di permen 104 itu kita sudah tidak boleh mengggunakan nilai 0 – 100 kemudian dikonversi. Dalam setiap ulangan, tugas maka kita sudah harus menggunakan skor 1 – 4. Jadi tak perlu konversi lagi
Nilai optimun yg dimaksud disini yg mana? Apkah nilai optimun dari masing-masing kelompok instrumen yang sama (sebagaimana dipahami oleh pembuat aplikasi di blog ini:https://purnawantomaksum.wordpress.com/kurikulum-2013/aplikasi-daftar-nilai-kurikulum-2013-untuk-smpmts/, ataukah nilai optimun dari sejumlah penilaian dalam satu KD yang penilaiannya mungkin menggunakan instrumen yang berbeda.
pak mau tanya, kalau nilai pengetahuan tinggi (4) apakah nilai sikapnya otomatis tinggi?
Nilai pengetahuan tinggi belum tentu nilai sikapnya juga tinggi. Masing-masing punya indikator
Permen no 104 kan baru muncul, utk nilai yg sebelumnya sdh terlanjur 0-100 bgmn skala konversinya ?
Maksud, rumus konversix. Krn tdk linear, jd sulit . Ada yg punya rumus asli dari dikbud???
rumus konversi sudah saya tulis pak rakhmat
Tolong dicermati dulu :
1. NILAI AKHIR untuk ranah keterampilan diambil dari nilai optimal (nilai tertinggi yang dicapai) — Lampiran Permendikbud 104
2. Kompetensi keterampilan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dinyatakan
dalam DESKRIPSI kemahiran berdasarkan rerata dari capaian optimum — permendikbud pasal 6
Jadi :
– Nilai akhir adalah Nilai Optimum dari semua Kompetensi
– Sedang DESKRIPSI ranah Keterampilan adalah rerata dari capian optimum tiap kompetensi
Pak, misalkan untuk nilai sikap disiplin dengan 7 indikator dan penilaian menggunakan observasi dengan data misal mengggunakan alat( ya/tidak) membawa buku ulangan (ya/tidak) sehingga terdapat 4 ya dan 3 tidak. Bagaimana cara menentukan nilai siswa? SB? B?C?atau K? dan menggunakan rumus yang bagimana?
Skor perolehan/skor maksimal x 4.
Skor perolehan = 16
Skor maksimal 4 x banyaknya indikator (7) = 28
4 adalah nilai maksimal yang di peroleh
Jadi 16:28×4 = 2,285 = C (1,51-2,50)
Atau 4:7×4=2,285
Sy pernah dapat rumus konversi skla 1 – 100 ke skla 1- 4 yaitu: (skor diperoleh : 100 x 3) + 1 shg jika siswa dpt nilai 0 sekalipun ttp berada pd interval 1 dg predikat D.
Sebelumnya saya sampaiakn terima kasih kepada Pak Fatur. Mau tanya, dalam format penilaian di atas ada penilaian ke-1, ke-2, ke-3 dst untuk 1 KD. Kenapa 1 KD tidak dinilai 1 kali saja kecuali terjadi tidak tuntas pada KD tersebut? Mohon penjelasan, dan terima kasih sebelumnya.