Arsip Blog

Permendikbud Nomor 64 Tahun 2014 Tentang Peminatan Pendidikan Menengah

IPAPada Kurikulum 2013 muncul konsep peminatan sebagai pengganti penjurusan pada kurikulum 2006. Mengenai peminatan ini diatur dalam Permendikbud Nomor 64 Tahun 2014 Tentang Peminatan Pendidikan Menengah. Ada beberapa hal penting yang perlu dipahami dalam peminatan pendidikan menengah.

  1. Peminatan adalah program kurikuler yang disediakan untuk mengakomodasi pilihan minat, bakat dan/atau kemampuan peserta didik dengan orientasi pemusatan, perluasan, dan/atau pendalaman mata pelajaran dan/atau muatan kejuruan.
  2. Peminatan ada 2 macam, yaitu peminatan akademik (untuk SMA/MA) dan peminatan kejuruan (untuk SMK/MAK)
  3. Lintas Minat adalah program kurikuler yang disediakan untuk mengakomodasi perluasan pilihan minat, bakat dan/atau kemampuan akademik peserta didik dengan orientasi penguasaan kelompok mata pelajaran keilmuan di luar pilihan minat. Ini artinya siswa yang mengambil peminatan MIPA (Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam) boleh belajar Ekonomi atau Antropologi (misalnya)
  4. Pendalaman Minat adalah program kurikuler yang disediakan untuk mengakomodasi pendalaman pilihan minat akademik peserta didik dengan orientasi pendalaman kelompok mata pelajaran keilmuan dalam lingkup pilihan minat.

Read the rest of this entry