Arsip Blog

Menyoal Kriteria Kelulusan Dari Satuan Pendidikan Tahun Pelajaran 2014/2015

LJ-UNPada tahun pelajaran 2014/2015 terjadi perubahan yang sangat mendasar mengenai UN (Ujian Nasional). Fungsi UN tahun pelajaran 2014/2015 berbeda dengan tahun pelajaran sebelumnya. Fungsi UN tahun pelajaran 2014/2015 dituangkan dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 13 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan.

Pasal 68 PP Nomor 13 tahun 2015

Hasil UN digunakan sebagai dasar untuk: Read the rest of this entry

Kisi-Kisi Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2014/2015

BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan) sudah menerbitkan kisi-kisi Ujian Nasinal (UN) tahun pelajaran 2014/2015. Jadi istilahnya bukan SKL (Standar Kompetensi Lulusan), melainkan Kisi-Kisi. Memang bebrapa tahun lalu istilahnya menggunakan SKL, namun 3 tahun terakhir menggunakan istilah Kisi-Kisi. Selngkapnya Anda dapat mengunduh Kisi-Kisi UN (Ujian Nasional) tahun pelajaran 2014/2015 melalui tautan di bawah ini. Read the rest of this entry

Kriteria Kelulusan Peserta Didik Dari Satuan Pendidikan

Kriteria kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan pada tahun pelajaran 2014/2015 sedikit berbeda dengan tahun pelajaran lalu. Pada dasarnya sama dengan tahun lalu hanya berbeda pada kriteria kelulusan UN (Ujian Nasioal). Bila Tahun pelajaran lalu untuk menentukan NA (Nilai Akhir) menggunakan rumus NA = 60% UN + 40% S. Untuk tahun pelajaran ini rumusnya adalah NA = 50% UN + 50% S, dengan ketentuan UN = Nilai UN sedangkan S = Nilai Sekolah. Nilai sekolah didapat dari 70% rata-rata nilai rapor ditambah dengan 30% nilai Ujian Sekolah.

Kriteria kelulusan peserta didik diatur dalam permendikbud nomor 144 tahun 2014 yang dapat Anda unduh melalui tautan ini

Pengaturan Ruang UN 2013/2014

Sebenarnya tidak ada ketetntuan khusus mengenai pengaturan ruangan UN 2013/2014. Yang harus diperhatikan adalah jangan sampai di setiap ruang UN kekurangan naskah soal. Supaya tidak kekurangan soal maka yang perlu diperhatikan adalah jumlah isi amplop UN.

Ada 3 jenis amplop pada UN 2013/2014, yaitu amplops isi 21 eksemplar naskah soal, amplop isi 15 eksemplar naskah soal dan amplop isi 10 eksemplar. Dengan memperhatikan ketiga jenis amplop itu dan jumlah peserta UN  bisa mengatur ruang UN.

Misal jumlah peserta 21 maka peserta kita bagi menjadi 2 ruang, yaitu ruang I berisi 10 peserta dan ruang II berisi 11 peserta (boleh dibalik). Untuk jumlah peserta 21 maka kita dapat 2 amplop yang berisi 10 eksemplar dan 15 eksemplar.

Misal jumlah peserta 22 maka peserta kita bagi menjadi 2 ruang, yaitu ruang I berisi 10 peserta dan runag II berisi 12 peserta (boleh dibalik). Untuk jumlah peserta 22 maka kita dapat 2 amplop yaitu amplop berisi 10 eksemplar dan 15 eksemplar

Misal jumlah peserta 23 maka peserta kita bagi menjadi 2 ruang, yaitu ruang I berisi 10 peserta dan runag II berisi 13 peserta (boleh dibalik). Untuk jumlah peserta 22 maka kita dapat 2 amplop yaitu amplop berisi 10 eksemplar dan 15 eksemplar

Selengkapnya dapat dilihat pada tabel berikut ini: Read the rest of this entry

Nilai Ujian Sekolah hanya dihargai 12% Untuk Menentukan NA (Nilai Akhir) Ujian Nasional

un2014Seperti kita ketahui bersama bahwa NA (Nilai Akhir) dalam Ujian Nasional dihitung berdasarkan gabungan Nilai Sekolah (S) dan Nilai Ujian Nasional (UN) dengan formula NA = 40% S + 60% UN (Permendikbud No 97 Tahun 2013).

Lebih lanjut Nilai S didapat dari 70% Rata-Rata Rapor (R) dan 30% Nilai Ujian Sekolah (US). Dengan demikian Rata-Rata Rapor (R) dihargai 70% dari 40% = 12%, sedangkan Nilai Ujian Sekolah (US) dihargai 30% dari 40% = 12%. Jadi rumus NA di atas ekuivalen dengan:

NA = 28% R + 12% US + 60% UN.

Contoh perhitungan:

Misal R = 8, US = 9 dan UN = 3. Untuk menentukan NA bisa 2 cara yaitu:

1) Cara I

Dihitung terlebih dahulu nilai S, yaitu S = 70%R  + 30%US = 70% X 8 + 30% X 9 = 5,6 + 2,7 = 8,3

Setelah itu dihitung nilai NA dengan rumus NA = 4% S + 60% UN = 40% X 8,3 + 60% X UN = 3,32 + 1,8 = 5,12

2) Cara II

Menggunakan rumus NA = 28% R + 12% US + 60% UN

NA = 28% X 8 + 12% X 9 + 60% X 3 = 2,24 + 1,08 + 1,8 = 5,12

Kriteria Kelululusan Peserta Didik Dari Satuan Pendidikan Tahun 2013/2014

Kemarin saya sudah memposting mengenai kisi-kisi UN 2014. Untuk melengkapinya kali ini saya menulis tentang kriteria kelulusn peserta didik dari satuan pendidikan tahun 2013/2014. Ada sedikit perbedaan kriteria kelulusan tahun 2013/2014 dengan tahun sebelumnya, 2012/2013. Ketentuan mengenai kriteria kelulusan itu dituangkan dalam Permendikbud No 97 tahun 2013 tentang kriteria kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan dan penyelenggaraan ujian sekolah/madrasah/pendidikan kesetaraan dan ujian nasional, yaitu di pasal pasal 2, sebagai berikut: Read the rest of this entry

Kisi-Kisi Ujian Nasional (UN) Tahun 2014

UN 2014Walaupun Ujian Nasional (UN) sampai saat ini masi pro dan kontra, namun tetap saja pada tahun 2014 Ujian Nasional (UN) tetap digelar. Seperti tahun-tahun sebelumnya yang selalu menjadi incaran menjelang UN adalah kisi-kisi. Pada tahun-tahun sebelumnya kisi-kisi Ujian Nasional diterbitkan sekitar bulan Desember. Namun untuk UN tahun 2014 kita perlu lagi menungu-nunggu terbitnya kisi-kisi Un 2014. Lho kok begitu? Ya, karena memang kisi-kisi UN 2014 sama dengan kisi-kisi UN 2013.

Kepastian bahwa kisi-kisi UN 2014 sama dengan kisi-kisi UN 2013 setelah diterbitkannya Permendikbud No 97 Tahun 2013 tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik Dari Satuan Pendidikan dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan dan Ujian Nasional. Ketentuan itu diatur dalam pasal 22 permendikbud tersebut. Read the rest of this entry

Tehnik Penyampaian Kelululusan Siswa Dari Satuan Pendidikan

LOGO SMANTAN MODIF (FILEminimizer)Setiap tahun ketika pengumuman kelulusan, selalu diringi oleh pemandangan yang tidak sedap yang dilakukan oleh siswa. Wajar saja bila siswa yang lulus ujian meluapkan kegembiraannya dengan melakukan celebrasi tertentu. Cuma kadang yang dilakukan oleh siswa tidak patut, misalnya corat-coret baju, konvoi sepeda motor, sampai dengan pesta minuman keras. Tentu ini tidak mencerminkan budi pekerti yang selaman ini ditanamkan baik di sekolah maupun di keluarga. Read the rest of this entry