Pendidikan Menengah Universal (PMU)

PMUPada tanggal 18 Juni 2013 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI telah meluncurkan program yang disebut Pendidikan Menengah Universal (PMU). Tema kegiatan adalah “Pendidikan Menengah Universal-Menyiapkan Generasi Emas Indonesia 2045”. Apa sih PMU itu? Mari kita bahas mengenai PMU. 

Di Pendidikan Dasar (DikDas) kita mengenal WAJAR (Wajib Belajar), yaitu warga negara Indonesia diwajibkan menempuh pendidikan sampai jejang SMP/MTs.  PMU adalah program sejenis WAJAR. Penggunaan istilah Pendidikan Menengah Universal dipilih Kemendikbud karena istilah Wajib Belajar harus berlandaskan dasar hukum yang kuat. Sementara dalam undang – undang tentang Sistem Pendidikan Nasional hanya disebutkan Wajib Belajar 9 Tahun, sedangkan untuk Wajib Belajar 12 Tahun tidak dikenal. Pendidikan Menengah Universal (PMU) esensinya seperti Wajib Belajar tetapi tidak ada sanksi dan tidak ada istilah memaksa. Kata yang digunakan justru mendorong agar seluruh lulusan SMP sederajat dapat menempuh pendidikan kejenjang pendidikan menengah.

Untuk mendukung implementasi PMU maka pemerintah meluncurkan program RBOS dan BOS. Program RBOS sudah dimulai pada tahun 2012/2013. Sedangakn BOS akan dimulai pada tahun pelajaran 2013/2014.

About Moch. Fatkoer Rohman

Saya seorang guru matematika di SMAN 1 Tanjung Lombok Utara. Pendidikan terakhir S1 Pendidikan matematika IKIP Surabaya (sekarang UNESA). Perjalanan profesi, pernah menjadi guru inti dan anggota tim desain pembelajaran matematika di Lombok Barat.

Posted on 23 Juni 2013, in Pendidikan and tagged , , . Bookmark the permalink. Tinggalkan komentar.

Tinggalkan Komentar