Category Archives: Opini

Penilaian Kurikulum 2013 Masih Menyisakan Masalah

K13Salah satu elemen perubahan pada kurikulum 2013 adalah penilaian. Penilaian kurikulum 2013 mengalami perubahan. Ketentuan penilaian kurikulum 2013 diatur dalam peraturan mendikbud (permendikbud). Permendikbud pertama yang mengatur penilaian adalah permendikbud nomor 81A tahun 2013. Disempurnakan dengan permendikbud nomor 104 tahun 2014. Terakhir diatur dalam permendikbud nomor 53 tahun 2015.

Pada permendikbud nomor 81A tahun 2013, nilai pada rapor harus dinyatakan dalam bentuk 1 – 4 dengan kelipatan 0,33. “Pemaksaan” keliptan 0,33 ini ternyata menuai banyak masalah. Misalnya bagaimana bila nilai akhir hasil pengolahan tidak kelipatan 0,33, misalnya 2,75. Nilai ini dijadikan 2,66 ataukah 3,00? Di permendikbud nomor 81A tahun 2013 tidak ada penjelasan. Akhirnya muncullah berbagai macam tabel rentangan. Di SMP, SMK dan SMA berbeda-beda tabelnya. Tabel itu seperti berkemang “liar tak terkendali”. Read the rest of this entry

Hukum Aksi Reaksi dan Kecurangan UN

aksi reaksiDi pelajaran fisika, kita mengenal hukum Newton III, yang disebut Hukum Aksi Reaksi. Hukum Aksi Reaksi Berbunyi

Apabila sebuah benda memberikan gaya kepada benda lain, maka benda kedua memberikan gaya kepada benda yang pertama. Kedua gaya tersebut memiliki besar yang sama tetapi berlawanan arah.

Lalu apa hubungan Hukum Aksi Reaksi dengan kecurangan UN yang setiap tahun terjadi dan modusnya semakin canggih. Pada awal UN digelar, soal hanya terdiri 1 paket, kemudian 2 paket, berlanjut menjadi 5 paket, dan UN tahun ini 2013 terdiri dari 30 paket (30 variasi soal) ditambah dengan barcode. Penambahan jumlah paket tentu ada alasannya, yaitu untuk mengurangi kecurangan yang setiap tahun terjadi. Entah berkurang apa tidak, yang jelas kecurangan selalu saja terjadi.  Read the rest of this entry