Ketidakjelasan Konversi Nilai Dari Skala 100 Ke Skala 4 Di Permendikbud No 81A Tahun 2013
Posting ini saya tulis berdasarkan milis PELAKSANA KURIKULUM 2013 SMA. Jadi masalah konversi nilai dari skala 100 ke skala 4 pada judul di atas adalah masalah yang ada di SMA. Sampai posting ini saya tulis sudah ada titik terang kesepakatan mengenai konversi nilai dari skala 100 ke skala 4, walaupun kesepakatan itu tidak bisa disebut sebagai dokumen resmi, karena tidak dituangkan dalam suatu surat keputusan.
Seperti yang telah dipaparkan di permendikbud nomor 81 A (lampitan IV) bahwa nilai pada LCK (Laporan Capaian Kompetensi) pada kurikulum 2013 dinyatakan dalam skala 4, yaitu dari 1 hingga 4 dalam bentu kelipatan 0,33, sperti di bawah ini
Namun yang jadi masalah tidak ada petunjuk jelas bagaimana cara mengkonversi dari nilai skala 100 ke nilai sakal 4. Akibatnya muncul berbagai macam tabel konversi di berbagai pelatihan kurikulum 2013, seprti contoh di bawah ini:
Tabel konversi tersebut didapat ketika bimtek wakakur. Ini file lengkapnya.
Selain itu juga muncul tabel konversi seperti di bawah ini:
Tabel tersebut didapat dari pelatihan guru pendamping kurikulum 2013. Ini file lengkapnya
Dengan ketidakjelasan tersebut, akhirnya di setiap SMA pada akhirnya membuat tabel konversi sendiri-sendiri. Ketika saya ikut implementasi pendampingan kurikulum 2013 in service 2 pada tanggal 16 Desember 2013 di SMAN 1 Mataram, masing-masing sekolah dalam satu cluster (11 SMA) membuat tabel konversi yang berbeda-beda.
Kurang lebih pukul 22.00 WITA pada tanggal 16 Desember 2013 saya membuka email dan di milis PELAKSANA KURIKULUM 2013 SMA muncul lagi tabel konversi yang baru lagi, yaitu:
Tabel konversi itu berdasarkan hasil koordinasi di Lombok 10-13 Desember 2013. Tabel yang saya dapatkan di milis PELAKSANA KURIKULUM 2013 SMA tersebut dikirim oleh Bapak SUTIKNO, namun saya tidak tahu persis siapa-siapa yang berkoordinasi. Walaupun tabel konversi di atas merupakan kesepakatan hasil koordinasi, tetap saja itu bukan dokumen resmi, karena belum dituangkan dalam SURAT KEPUTUSAN. Dengan demikian boleh dipakai boleh juga tidak.
Sebenarnya apa sih masalah mendasar dari konversi nilai dari skala 100 ke skala 4? Mari kita bahas. Untuk mengkonversi nilai dari skala 100 ke skala 4 bisa menggunakan rumus:
(Nila dalam skala 100 : 100) X 4 atau bisa juga Nila dalam skala 100 : 25. Misal bagaimana cara mengkonversi nilai 68 menjadi nilai skala 4 dalam bentuk kelipatan 0,33?
68 : 25 = 2,72. Nah sekarang perhatikan nilai 2,72. Nilai ini bukan kelipatan 0,33, maka nilai ini harus dijadikan kelipatan 0,33. Nilai tersebut terletak anatar 2,66 dan 3,00. Masalahnya sekarang 2,72 dijadikan 2,66 ataukan dijadikan 3,00? Di permendikbud no 81A tidak ada penjelasan lebih lanjut. Dengan demikian sebenarnya terdapat ketidakjelasan di pemendikbud no 81A tahun 2013 mengenai konversi nilai dari skala 100 ke skala 4 (dalam bentuk kelipatan 0,33), akibatnya muncul berbagai macam tabel konversi. Untung saja sudah ada kesepakatan hasil koordinasi di Lombok 10 – 13 Desember 2013 dan saya yakin kesepakatan itu belum banyak yang tahu dan itupun tidak bisa dipakai sebagai acuan karena belum dituangkan dalam SURAT KEPUTUSAN.
Sebenarnya masih ada lagi nilai yang masih menjadi perdebatan, yaitu nilai 2,67 misalnya. Di permendikbud nomor 81A tahun 2013 tidak ada nilai 2,67 yang ada adalah nilai 2,66. Untuk nilai 2,67 itu muncul pada contoh LCK final yang dituangkan dalam suarat keputusan Keputusan Dirjen Dikmen No: 717/D/Kep/2013.
Sudah saatnya dirjen dikmen memberikan pedoman konversi nilai untuk jenjang sekolah menengah, sehingga menjadi seragam di seluruh Indonesia. bila tidak seragam tentu nilai 2,66 di sekolah A dan sekolah B tentu mempunyai kualitas yang berbeda bila menggunakan tabel konversi yang berbeda-beda.
Tulisan Terkait
- SNP (Standar Nasional Pendidikan) SMK/MAK (Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Kejuruan) “Di Luar Pakem”
- Selamat, TIK Telah Kembali dengan Nama Baru Informatika
- Standar Penilaian
- Standar Proses
- Standar Isi
- Standar Kompetensi Lulusan
- Pengertian Kurikulum
- Menggunakan Nilai Optimum Untuk Keterampilan Matematika, Sesuaikah?
- Keterampilan Dalam Matematika
- Kaitan Kurikulum 2013 dan KTSP
Posted on 17 Desember 2013, in Kurikulum and tagged konversi, kurikulum, Kurikulum 2013, LCK, nilai, tabel konversi. Bookmark the permalink. 20 Komentar.
Melihat tabel 1 sampai 3 diatas menurut saya yang bukan guru matematika ada keganjilan ketika dari 1,66 ke 2.00 , dari 2,66 ke 3,00 atau dari 3,66 ke 4.00, kenapa intervalnya menjadi 0, 34 tidak 0,33 seperti pada angka-angka lainnya. Mohon penjelasnnya
Lebih tidak jelas lagi Konversi ini, Gan,… Katanya kesepakatan di Bandung, katanya ini juga
4,00 ≥ A > 3.83 4,00 ≥ SB ≥ 3.66
3.82 ≥ A- > 3.66 3,66 > B ≥ 2.66
3.66 ≥ B+ > 3.33 2.66 > C ≥ 1.66
3.33 ≥ B > 3.00 1,66 > K > 0
3.00 ≥ B- > 2.66
2.66 ≥ C+ > 2.33
2.33 ≥ C > 2.00
2.00 ≥ C- > 1.66
1.66 ≥ D+ > 1.33
1.33 ≥ D > 1
saya secara pribadi setuju dengan kesepakatan di Lombok, 13 Desember itu…
Terima kasih juga infonya Bang Fatur Thok, sangat bermanfaat
Wah maaf Gan Copasnya ngga beres ulang ya
4,00 ≥ A > 3.83
3.82 ≥ A- > 3.66
3.66 ≥ B+ > 3.33
3.33 ≥ B > 3.00
3.00 ≥ B- > 2.66
2.66 ≥ C+ > 2.33
2.33 ≥ C > 2.00
2.00 ≥ C- > 1.66
1.66 ≥ D+ > 1.33
1.33 ≥ D > 1
dan
4,00 ≥ SB ≥ 3.66
3,66 > B ≥ 2.66
2.66 > C ≥ 1.66
1,66 > K > 0
Ya, intinya, tiap sekolah, tiap cluster, tiap daerah bisa beda-beda, saya juga bikin tabel konversi sendiri seperti di bawah ini
94 – 100 4.00 A
87 – 93 3.66 A-
80 – 86 3.33 B+
73 – 79 3.00 B
66 – 72 2.66 B-
59 – 65 2.33 C+
52 – 58 2.00 C
45 – 51 1.66 C-
38 -44 1.33 D+
<=37 1.00 D
Memang seperti kata guru saya.kurikulum skrg sprti “siluman”.Emngnya M.Nuh tdk ngaca dulu sblm brtndk.Un udh kcau skrg apalagi yg mw kau prbuat pak tua
Menurut saya akan lebih baik nilai yang dituangkan dalam raport adalah nilai realitas aja, misal nilai akhir diperoleh 2,71 ya dituliskan 2,71 dengan predikat B. Jadi kenapa harus berubah menjadi 3,00 ????
Mana yang dipakai gan? bingung…. untuk sementara sekolah kami pakai yang tabel dari hasil pendampingan…tp sekolah sebelah sdh berbeda…???!!!!!
Terima kasih pak atas semuanya moga2 menjadi amal yang diterima. Amin ….
cara penilaian seperti ini akhirnya malah membuat salah implementasi kurikulum 2013. anak saya di SMA Olah Raga Ragunan dinyatakan tidak naik kelas dari penilaian sikap yang katanya D, tetapi indikatornya sendiri tidak jelas.
Dan akhirnya sekolah mengakui kesalahan penilaian dan anak saya tetap naik, tetapi kalau ada anak lain yang mengalami nasib seperti anak saya dan hanya bisa pasrah, itu suatu kerugian besar yang ditimbulkan oleh kurikulum 2013
Bila di hitung secara logika (matematika perbandingan) saya rasa yang “logis” berapun nilainya. Saya lebih senang menyebut “perbandingan sinilai, atau perbandingan lurus” dengan formulasi sederhana saja.
contoh; 2,66 (skala 0-4), bila diubah ke skala 0-100 akan di dapat ;
Nilai (0-100) = (Score / Score maksimal) x nil. maksimal perbandingannya
= (2,66 / 4,00 ) x 100 = 66,50
atau sebaliknya dari skala 0-100 di ubah ke skala 4,00
Contoh, 85 dirubah ke skala (0-4)
Nilai (0-4) = (85/100) x 4,00
= 3,40
Begitu gan semoga membantu secara logika (matematika)
Terima kasih Pak Warsono. Sekarang sudah ada petunjuk resmi dari PSMA. Nilai 85 yang bapak contohkan, dalam skala 4 menjadi 3,4 dan di rapor menjadi 3,66
konversi nilai 100 ke 4 tinggal dibagi 25 aja harusnya
sekarang mana yg jadi faktor pembeda antar 2 atau lebih dari sejumlah siswa yg secara real memiliki perbedaan kemampuan, sedangkan nilai nilai dari hasil konversi sama persis. Misalnya A dan B atau C memperoleh nilai sama 2,66 bagaimana cara membedakan kemampuan ke 3 siswa tersebut. Mungkin alangkah baiknya semua siswa memproleh nilai skala 4 tapi tidak harus dikonversi. Kalau kita merujuk pada sistem penilaian Perguruan Tinggi yg juga menggunakan konversi nilai 4 untuk IP nya, kenapa mahasiswa IP nya murni hasl konversi 4 sedangkan di tingkat dikmen harus di beri nilai rentang?
Contoh IP mahasiswa bisa 2,70. 2,71, 2,85, 3,00, 3,06. 3,15 … dst tapi kenapa nilai siswa SD harus dipatok dengan nilai 2,66. 3,00, 3,33. 3,66. 4,00 ?
Bagaimana para bapak dan ibu guru SD……???
Dah usang pak…!
Sudah ada permen 104
Pak Karjo, lihat tanggal berapa tulisan itu saya publish? Tanggal 17 Desember 2013. Jauh sebelum permen 59/2014 dan permen 104/2014. Perkembangan sistem penilaian selalu saya amati dan ulas. Diantaranya:
1) https://fatkoer.wordpress.com/2014/09/26/menyoal-tabel-konversi-nilai-skala-0-100-ke-skala-1-4-pada-permendikbud-nomor-59-tahun-2014/
2) https://fatkoer.wordpress.com/2014/11/11/ketentuan-ketentuan-penilaian-menurut-permendikbud-nomor-104-tahun-2014/
3) https://fatkoer.wordpress.com/2014/12/18/membuat-nilai-1-4-yang-benar-pada-kurikulum-2013/
Jadi penilaian berdasarkan permen 104/2014 SUDAH SAYA TULIS
Terima kasih atas kunjungan dan komentarnya
pak Fathur…bagai mana dengan penilaian yg terakhir…sudah adakah permen nya ???
trimakasih.
Maju terus sobat2…..
Kurikulum gila,,bikin pusing aje,,gak tau mana yang dipakai,,,,,kurikulum sesat…
ini standar yg dipakai silahlan crk disini
http://www.collegeboard.com/html/academicTracker-howtoconvert.html
Terima kasih Pak Fathur, ijin copas ya, semoga menjadi berkah