Arsip Blog

Standar Penilaian

Setelah ditetapkan SKL, dijabarkan dalam Standar Isi. Kemudian ditentukan Standar Proses, maka untuk melakukan pengukuran keberhasilan pembelajaran maka diperlukan Standar Penilaian. Standar Penilaian ini diatur dalam permendikbud nomor 23 tahun 2016, yang merupakan pengganti dari permendikbud nomor 66 tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan

Standar Penilaian Pendidikan adalah kriteria mengenai lingkup, tujuan, manfaat, prinsip, mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik yang
digunakan sebagai dasar dalam penilaian hasil belajar peserta didik pada pendidikan dasar dan pendidikan. 
menengah.

Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Read the rest of this entry

Standar Proses

Pada tulisan terdahulu sudah saya paparkan bahwa SKL (Standar Komptensi Lulusan) berfungsi sebagai acuan mengembangkan standar-standar yang lain, termasuk standar isi dan standar proses. SKL terdiri dari 3 dimensi, yaitu dimensi sikap, pengetahuan dan keterampilan. 3 dimensi ini dijabarkan ke dalam standar isi, yang salah satu komponennya adalah Kompetensi Inti (KI) yang terdiri dari 4, yaitu kompetensi sikap spiritual, kompetensi sikap sosial, kompetensi pengetahuan dan kompetensi keterampilan. Selanjutnya setelah SKL ditetapkan dan dijabarkan dalam SI (Standar Isi), untuk menerapkan dalam pembelajaran diperlukan kaidah, ketentuan atau kriteria, yang disebut dengan standar proses.  Read the rest of this entry